4. Bon (Bendahara Pengeluaran) 0 0

Last updated on Aug 13, 2023 22:00 in SIMARS » Modul Keuangan
Posted ByImron, A.Md

1. Login sebagai akun Bendahara Pengeluaran BLUD. Pilih menu Transaksi, lalu pilih Bon.


2. Pilih nama PPK/PPTK/PTK kemudian pilih Mata Anggarannya, lalu klik tombol Tampilkan.


3. Untuk membuat bon, klik tombol +Tambah Kegiatan.


4. Masukkan nominal bon, jenis bon, keperluan dan keterangan. Setelah form dilengkapi, klik tombol Save.


5. Maka pada kolom Status akan muncul informasi Proses Direktur.



6. Setelah bon disetujui direktur, status bon akan berubah menjadi Disetujui Direktur. Sampai diproses ini, bendahara tinggal menunggu berkas fisik untuk di antar kembali ke Bendahara.


7. Setelah berkas bon diterima, langkah selanjutnya yang itu menerima berkas bon secara sistem. Caranya klik Nomor Kode Bon (dalam contoh ini BON-0003), lalu klik tombol Terima Berkas Bon.


8. Setelah mendapatkan perintah pembayaran dari Pengguna Anggaran (mengirimkan PDF Print Persetujuan Direktur), langkah selanjutnya yaitu menyerahkan uang (untuk bon tunai) ke PPK/PPTK/PTK, diikuti dengan menekan tombol Aktifkan Bon.


9. Maka pada kolom Status akan berubah menjadi Aktif.


10. Jika realisasi bon telah selesai oleh PPK/PPTK/PTK, dan sudah mengembalikan bukti bon serta sisa realisasi (jika ada), maka langkah selanjutnya yaitu menekan tombol Tutup Bon.


11. Selanjutnya pada kolom Status akan berubah menjadi Selesai.


12. Selesai.

** The time is base on America/New_York timezone