Melakukan scan QR code di aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat untuk masuk ke fasilitas umum, pusat perbelanjaan, tempat makan, maupun lokasi publik lainnya. Karena itu, perusahaan maupun pemilik usaha harus menyediakan barcode di pintu masuk.
Dengan adanya QR tersebut, pemilik usaha bisa mengendalikan kepadatan pengunjung. Fitur ini diluncurkan oleh pemerintah guna menekan penyebaran virus Covid-19 dan membantu penguatan 3T yaitu Test, Tracing, dan Treatment.